Selasa, 18 Januari 2022

 

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PERUBAHAN ETIKA KONSUMEN YANG TERJADI PADA MCDONALD DI DAERAH KALIDERES

 

 

Nama : Bramono Aji

Nim : 202041104

Mata Kuliah : Komunikasi Kelompok (B)

Dosen Pengajar : Novalia Agung Wardjito Ardhoyo, ST. M. Ikom.

 

UNIVERSITAS PROF. DR. MOESTOPO (BERAGAMA)

FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI

2022

 

 

 

Unsur 5W + 1H

What : Apa yang menjadi tujuan dari penelitian ini?

Jawab : Untuk mengetahui bagaimana perubahan etika konsumen pada saat mendatangi sebuah restoran McDonald. Apakah konsumen mampu menerapkan etika yang seharusnya ada di dalam masyarakat, secara langsung terhadap karyawan dan konsumen lain sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.

Who : Siapa yang berperan dalam penelitian ini (narasumber)?

Jawab : karyawan dan konsumen Mc Donald. Saya mengambil narasumber karyawan dan konsumen Mc donald untuk diwawancarai terkait judul penelitian ini.

When : Kapan penelitian ini berlangsung?

Jawab : Selama pembelajaran online berlangsung dan ketika pembelajaran offline selesai.

Where : Dimana lokasi penelitian Mc Donald tersebut?

Jawab : Jl. Tanah Lot No.21, RW.12, Kalideres, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840

Why : Mengapa penelitian dilakukan dengan melibatkan konsumen Mc Donald?

Jawab : Saat ini Mc Donald telah menerapkan protokol kesehatan dan seberapa banyak konsumen yang datang ke restoran tersebut. Saya memiliki kerabat yang dapat diwawancarai terkait judul penelitian ini, sekaligus ingin mengetahui bagaimana etika konsumen yang terjadi.

How : Bagaimana cara memperoleh informasi yang dibutuhkan ?

Jawab : Metode yang saya gunakan untuk memperoleh informasi adalah dengan melakukan wawancara kepada konsumen dari restoran tersebut dan dengan pengumpulan data dari sumber yang ada

 

 

 

 

 

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PERUBAHAN ETIKA KONSUMEN YANG TERJADI PADA MCDONALD DI DAERAH KALIDERES

 

Oleh : Bramono Aji

Novalia Agung Wardjito Ardhoyo, ST. M. Ikom.

Bramono1228@gmail.com

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama),

Jakarta

 

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perubahan etika konsumen di McDonald Kalideres akibat dampak yang diberikan pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 membuat banyak sekali dampak, khususnya aktivitas sosial di dalam masyarakat yang terganggu dan bahkan tidak dapat di lakukan karena untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam lingkungan mereka tinggal. Ada juga aktivitas masyarakat yang mengalami perubahan dan harus dilakukan penyesuaian di akibatkan dari Covid-19 ini. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dampak Covid-19 terhadap aktivitas sosial masyarakat. Dalam konteks ini, tempat makan seperti restoran McDonald menjadi salah satu tempat yang diberlakukan peraturan baru oleh pemerintah agar Covid-19 tidak meluas. Pemberlakuan PPKM dimulai dari level 3 hingga menurun menjadi level 2 menjadi tanda yang dimana restoran cepat saji ini bisa dibuka untuk umum, namun tetap harus mengikuti peraturan atau protokol yang telah diberlakukan pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara dengan beberapa narasumber seperti karyawan, dan beberapa konsumen. Mereka memberikan jawaban terkait bagaimana pendapat para konsumen terkait perubahan etika yang terjadi di McDonald Kalideres, apa tindakan yang dilakukan karyawan sekitar terkait konsumen yang ingin memasuki restoran cepat saji, dan lain sebagainya.

Kata Kunci : Dampak Pandemi, Perubahan Etika, Konsumen

 

 

ABSTRACT

This research is motivated by a change in consumer ethics at McDonald's Kalideres due to the impact of the Covid-19 pandemic. The Covid-19 pandemic has made a lot of impacts, especially social activities in the community that are disrupted and even cannot be done because to anticipate the spread of Covid-19 in the environment they live in. There are also community activities that have undergone changes and must be adjusted as a result of this Covid-19. The purpose of this study was to identify the impact of Covid-19 on community social activities. In this context, places to eat such as McDonald's restaurants are one of the places where new regulations are imposed by the government so that Covid-19 does not spread. The implementation of PPKM starting from level 3 to decreasing to level 2 is a sign that this fast food restaurant can be opened to the public, but still has to follow the regulations or protocols that have been imposed by the government. This study uses a qualitative method by conducting interviews with several sources such as employees, and some consumers. They provide answers regarding how consumers think about the ethical changes that have occurred at McDonald's Kalideres, what actions are taken by local employees regarding consumers who want to enter fast food restaurants, and so on.

Key Informant : The Impact of the Pandemic, Changes in Ethics, Consumers

 

       I.            PENDAHULUAN

Pandemi Covid-19 sudah melanda dunia hampir 2 tahun belakangan ini tidak terkecuali di Indonesia. Indonesia yang merupakan negara beriklim tropis merasakan dampak dari pandemi Covid-19, banyak sektor yang terdampak antara lain ekonomi,sosial,politik, dan kesehatan pasti nya. Para pemimpin negeri ini sudah berjibaku untuk bisa menanggulangi pandemi Covid-19 agar bisa segera di atasi. Ribuan tenaga medis disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19, tetapi karena varian virus yang bermutasi mengakibatkan pandemi ini terus berkelanjutan. Berdasarkan data yang di kutip dari situs situs Covid19.go.id, yaitu dari Senin kemarin hingga Selasa (18/1/2022) pukul 12.00 WIB, kasus baru Covid-19 bertambah 1.362. Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.273.783 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Maraknya pandemi Covid-19 telah mengubah aktivitas kehidupan manusia. Di tengah masa pandemi, kini masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Kondisi ini sempat dikenal dengan istilah kenormalan baru atau new normal. Bukan hanya untuk masyarakat kebanyakan, kondisi new normal ini juga mewajibkan pelaku bisnis untuk menerapkan protokol kesehatan. Tak terkecuali mereka yang bergerak di bisnis kuliner, seperti restoran cepat saji. Salah satu kewajiban umum bagi restoran cepat saji di era kebiasaan baru ini adalah membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia. Pandemi Covid-19 ini memiliki efek yang sangat besar pada keberlangsungan industri F&B, terutama bagaimana para pelaku usaha dapat bertahan hidup pada masa kondisi yang serba tidak pasti. Semuanya telah berubah dan berbeda dengan yang sebelumnya sehingga harus dapat membiasakan dengan segala perubahan yang terjadi, terutama dalam menyikapi perubahan perilaku dan konsumsi konsumen. Dan juga setelah diberlakukannya new normal yang tentu berbeda lagi dengan keadaaan normal pada sebelumnya (Prakoso, 2020). Banyak orang mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk makan di restoran. Sejumlah orang lebih memilih untuk pesan makanan secara takeaway atau online. Akibatnya restoran pun jadi lebih sepi pengunjung. Hal ini membuat restoran harus memutar otak. Solusi yang dilakukan oleh beberapa restoran cepat saji untuk mengatasi dampak dari pandemi ialah dengan berjualan langsung di pinggir jalan. Mereka menjajakan makanan dengan menggunakan sepeda motor atau mendirikan gerai kecil sementara. Harga makanan yang ditawarkan pun relatif lebih murah dengan promo besar-besaran.

Pengertian Etika

            Secara etimologi, kata “etika” berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu Ethos dan ethikos. Ethos berarti sifat, watak kebiasaan, tempat yang biasa. Ethikos berarti susila, keadaban, kelakuan dan perbuatan yang baik. Istilah moral berasal dari kata latin yaitu mores, yang merupakan bentuk jamak dari mos, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan watak, kelakuan, tabiat, dan cara hidup. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, etika disebut sebagai tata susila. Menurut (K. Bertens) dalam buku etikanya menjelaskan lebih jelas lagi. Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa; padang rumput; kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau kepada masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Kebiasaan hidup yang baik ini lalu dibekukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang di sebarluaskan, dikenal, dipahami, dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat. Kaidah, norma atau aturan ini pada dasarnya, menyangkut baik-buruk perilaku manusia. Atau, etika dipahami sebagai ajaran yang berisikan perintah dan larangan tentang baik-buruknya perilaku manusia, yaitu perintah yang harus dipatuhi dan larangan yang harus dihindari.

            Etika sering diidentikkan dengan moral atau moralitas. Namun, meskipun sama-sama terkait dengan baik-buruk tindakan manusia, etika dan moral memiliki perbedaan pengertian. Moralitas lebih condong pada pengertian nilai baik dan buruk dari setiap perbuatan manusia itu sendiri, sedangkan etika berarti ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk. Jadi bisa dikatakan, etika berfungsi sebagai teori tentang perbuatan baik dan buruk. Dalam filsafat terkadang etika disamakan dengan filsafat moral.  Etika membatasi dirinya dari disiplin ilmu lain dengan pertanyaan apa itu moral? Ini merupakan bagian terpenting dari pertanyaanpertanyaan seputar etika. Tetapi di samping itu tugas utamanya ialah menyelidiki apa yang harus dilakukan manusia. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan filsafat etika membahas yang harus dilakukan.  Jadi, filsafat etika adalah cabang ilmu filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia yang baik dan buruk. Dasar filsafat etika yaitu etika individual sendiri. Menurut hukum etika, suatu perbuatan itu dinilai dari 3 tingkat, yaitu :

a.       Tingkat pertama: semasa belum lahir menjadi perbuatan, yakni berupa rencana dalam hati atau niat.

b.      Tingkat kedua: perbuatan nyata atau pekerti

c.       Tingkat ketiga: akibat atau hasil dari perbuatannya itu ialah baik atau buruk.

Dari beberapa pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang arti baik dan buruk, benar dan salah kemudian manusia menggunakan akal dan hati nuraninya untuk mencapai tujuan hidup yang baik dan benar sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Jadi manusia dapat melakukan apa saja yang dikehendaki yang dianggap baik dan benar, meskipun hati nuraninya menolak dan yang terpenting tujuannya dapat tercapai.

Macam – Macam Etika

Etika memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah untuk menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang membingungkan suatu masyarakat dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis. Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik atau buruknya perilaku manusia, menurut (Keraf, 2009 : 20-21), adalah sebagai berikut :

a.       Etika Deskriptif

Adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

b.      Etika Normatif

Adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

a.       Etika umum

Merupakan etika yang membahas mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

b.      Etika Khusus

Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud, bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

a.       Etika individual

Adalah menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

b.      Etika sosial

Adalah berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Manfaat Etika

Menurut (Prof. Dr. Franz Magnis Suseno), etika sangat diperlukan dalam kehidupan manusia karena etika membicarakan tentang perilaku manusia, dan juga tentang arti baik dan buruk, serta menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada manusia lainnya. Etika sebagai sesuatu yang melekat pada diri manusia, tentunya memiliki manfaat di dalam kehidupan bermasyarakat dan bersosial. Hal itu karena etika akan menjadi jembatan agar terciptanya suatu kondisi yang diinginkan di dalam kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu, tanamkan dalam diri etika yang baik agar hubungan antarsesama berlangsung baik pula.

    II.            ANALISIS DAN PEMBAHASAN

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PERUBAHAN ETIKA KONSUMEN DI MCDONALD

Dikutip dari  Kompas.com, restoran cepat saji McDonald memberlakukan kebijakan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan konsumen serta karyawan, McDonald meningkatkan tindakan pencegahan untuk memastikan gerainya bersih dan aman. Semua pegawai yang terlibat dalam melakukan pelayanan terhadap konsumen di McDonald harus sudah melakukan rapid test, pengecekan suhu tubuh bagi semua karyawan dan supplier setiap hari sebelum mulai bekerja, memakai double masker dan face shield, menyediakan hand sanitizer untuk karyawan dan konsumen, meningkatkan frekuensi pencucian tangan setiap karyawan, meningkatkan frekuensi pembersihan semua titik kontak dengan konsumen, termasuk self- ordering kiosk (SOK), gagang pintu, meja, kursi, nampan , area penyediaan saus sambal, area tunggu pesanan, area cuci tangan, area bermain anak-anak (playland), musholla dan sebagainya. Semua pekerjaan yang dilakukan harus mengikuti sesuai prosedur yang ada baik dari seragam hingga proses pemasakannya agar terjaga kesterilan.

Konsumen juga wajib mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di restoran McDonald dan mengenakan masker pada saat memesan menu yang dipilih dan menjaga jarak pada saat mengantri dan duduk di tempat. Selain itu, konsumen wajib punya aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk sekaligus untuk meminimalisir seberapa banyak konsumen yang datang ke restoran tersebut.

McDonald selalu menerapkan protokol kesehatan dan standar kerja yang ketat secara konsisten selama pandemi Covid-19 setiap harinya. Hanya karyawan yang suhu tubuhnya normal yang diijinkan bekerja. Karyawan yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius diminta segera memeriksakan diri ke dokter. Selama bekerja di dalam restoran suhu tubuh karyawan diukur secara berkala dan diwajibkan untuk memakai masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan dan mencuci tangan dengan sabun.

Namun, berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang saya lakukan dengan dua orang karyawan McDonald bernama Attahira (19) dan Arief Setyawan (21), banyak dari kalangan ojol yang datang berkerumun untuk mengambil pesanan yang telah dipesan oleh konsumen. Tidak hanya dari kalangan ojol saja melainkan beberapa pelajar pun juga banyak yang mendatangi restoran ini. Pada saat itulah yang menjadi penyebab terjadinya pelonjakan konsumen sehingga para karyawan harus bekerja ekstra dan memantau konsumen supaya tidak terjadi kerumunan lagi.

Setelah itu, saya lanjut mewawancarai 3 orang konsumen yang bernama Mita (20), Fira (19), dan Febby (20) merupakan seorang mahasiswa yang sedang liburan. Pada saat saya mewawancarai, mereka mengatakan ada beberapa konsumen yang datang  untuk memesan makanan tanpa memakai masker seenaknya padahal dengan begitu bisa menimbulkan penyebaran virus Covid-19, ada juga yang masuk tanpa memakai peduli lindungi. Dalam hal ini, perlu pengawasan yang lebih ketat dari pihak McDonald supaya tidak ada lagi konsumen yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

 III.            PENUTUP

Kesimpulan

Penelitian ini menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak sekali terhadap perubahan etika yang dialami oleh para konsumen. Banyak masyarakat yang terkena virus Covid-19 sehingga pemerintah membatasi segala aktivitas yang bersifat mengundang keramaian. Pemerintah mengeluarkan aturan new normal untuk meminimalisir adanya varian Covid-19 yang baru. Maka dari itu, tujuan diberlakukannya semua ini adalah untuk mencegah kasus melonjaknya angka Covid-19 sekaligus mengurangi angka kematian yang terjadi. Kemanapun tujuan yang ingin di kunjungi, tetap harus mengikuti sesuai prosedur yang ada.

Saran

Untuk kesempurnaan dan tercapainya tujuan dari karya tulis ilmiah ini, penulis merekomendasikan beberapa saran sebagai berikut :

1.      Pengawasan terhadap konsumen lebih di awasin lagi, supaya tidak ada peraturan protokol kesehatan yang dilanggar.

2.      Memberi nasihat atau sanksi yang tegas kepada konsumen yang tidak mengikuti aturan sesuai peraturan dari pemerintah demi menjaga kenyamanan para konsumen dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19

3.      Selalu menerapkan 5M kapanpun dan dimanapun anda berada

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6956/3/BAB%20II.pdf

https://www.kompas.com/food/read/2020/10/14/132815875/7-restoran-cepat-saji-jualan-di-pinggir-jalan-saat-pandemi-ada-pizza-hut?page=all

http://eprints.polsri.ac.id/3202/3/BAB%20II.pdf

https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9807/1/PDF%20DIGABUNG%20KESELURUNAN%20ISI.pdf

https://travel.kompas.com/read/2020/03/17/200200227/cegah-virus-corona-mcdonalds-indonesia-lakukan-langkah-ini?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/17462261/update-18-januari-bertambah-1362-kasus-covid-19-di-indonesia-capai-4273783

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar